« | Main | Bajaj (bukan) Bajuri »

…tentang Selebriti juga Manusia

Mungkin anda pernah ingat sinetron ‘selebriti juga manusia’ (SJM) yang ditayangkan oleh Trans TV. Mungkin anda juga ingat bahwa salah satu episodenya berjudul “selingkuh, politik dan penjahat kelamin” diprotes oleh Partai Amanat Nasional (PAN). Atau anda mungkin juga sudah tahu bahwa Pimpinan Trans TV dan pihak Indika Entertaniment sebagai pihak yang memproduksi sinetron ini kini dalam proses penyelidikan Polda Metro Jaya  akibat tayangannya itu. Mungkin juga anda lupa atau malah tidak tahu sama sekali. Baiklah, saya akan ceritakan sedikit kisah SJM episode “selingkuh, politik dan penjahat kelamin” yang menuai protes tersebut.

SJM adalah sinetron yang mengangkat masalah-masalah nyata diseputar dunia selebriti. Pada tanggal 9 Agustus 2006, SJM mengangkat masalah konflik rumah tangga Nia Paramita dan Gusti Randa ke dalam sinetronnya dengan judul “selingkuh, politik dan penjahat kelamin”.

Beberapa minggu sebelumnya publik telah dicekoki oleh televisi lewat tayangan infotainment prihal keretakan rumah tangga Nia dan Gusti. Pada retaknya bahtera rumah tangga Nia dan Gusti itu tersebutlah nama Sutrisno Bachir, pimpinan PAN. Menurut rumor versi infotainment, diantara Nia dan Sutrisno telah terjalin benih-benih cinta. Nah, gossip inilah yang kemudian disinetronkan oleh pihak indika kedalam SJM.

Dalam SJM episode ‘selingkuh, politik dan penjahat kelamin’ nama tokoh yang dikaitkan dengan sosok Nia bernama Mia yang diperankan oleh Nia Paramita sendiri, sedang Gusti randa langsung memerankan tokoh bernama Gustaf. Sutrisno Bachir diasosiasikan dengan tokoh Sutrisno Bahar dari partai bernama PAM (Partai Azaz Moral). Dalam cerita tersebut, Mia hamil oleh Sutrisno Bahar.

Rencananya untuk isu ini pihak indika dan trans TV akan menayangkan dua babak episode, tapi baru babak pertama  sinetron ini dihentikan akibat tuntutan PAN dan permintaan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).

Bagi PAN, SJM telah melakukan pembodohan kepada publik dengan cara mengonstruksi realitas rumor menjadi realitas faktual. PAN juga menyimpulkan bahwa tayangan tersebut sebagai propaganda murahan dengan maksud pembunuhan karakter terhadap pihak tertentu, dilakukan secara tidak fair dan menimbulkan kerugian bagi pihak lain baik individu maupun lembaga.

KPI sepakat dengan PAN bahwa SJM episode “selingkuh, partai politik dan penjahat kelamin” telah melakukan pembunuhan karakter atau character assanation terhadap pimpinan PAN. Jika terbukti, maka Trantu Tv dan Indika melanggar pasal 36 UU penyiaran 2002 serta Panduan Prilaku  Penyiaran-Standar Program Siaran(P3-SPS) dengan tuntutan lima tahun penjara dan/atau denda maksimal sepuluh milyar.

Bagi KPI, SJM  mengandung cacat etik karena secara disengaja berusaha menyiasati prinsip akurasi, keberimbangan dan objektifitas dalam menyampaikan informasi.

Untuk menganalisi kasus ini, kiranya kita perlu memperlukannnya secara proporsional. Sebuah proses komunikasi tak lepas dari yang namanya konteks. Komunikasi tidak berlangsung dalam ruang hampa. Ketika teman anda dengan serta merta memukul kepala anda, maka anda mungkin akan berpikir apakah ia serius atau sedang bercanda dengan anda. Serius atau bercanda itulah kemudian menjadi konteks komunikasi non verbal yang dilakukan teman anda kepada anda. Jika konteksnya mengatakan bahwa teman anda sedang bercanda dengan anda maka anda akan melihat bahwa perlakuan teman anda yang memukul kepala anda adalah hal biasa. Jika anda berpikir ia serius, maka tentu anda akan memakai jurus tertentu sebagai reaksi dari tindakan teman anda. Mungin teman anda tak perlu menyatakan secara langsung bahwa ia sedang bercanda atau tidak ketika memukul kepala anda. Tapi,  lamanya jalinan hubungan anda dengannya dapat membuat anda mengerti simbol-simbol yang dilemparkan teman anda kepada anda. Disini, kontekslah yang lebih berbicara

Perlakuan yang sama dapat kita lakukan  ketika kita dihadapkan pada tayangan sebuah sinetron ataupun film atau berita. Berita lebih mengedepankan prinsip kebenaran, aktualitas, keberimbangan dan prinsip-prinsip lain yang menjadi dasar dari jurnalisme. Sedang dalam film ataupun sinetron, kata kuncinya adalah imajinasi. Artinya, pada proses pembuatan sinetron atupun film, imajinasi dibiarkan berkembang sedemikian liar demi pencapaian hasil yang maksimal. Imajinasi bisa jauh dari realitas atau justru menjadi potret dari realitas itu sendiri. Bahkan imajinasi  bisa menghasilkan dunia supranatural atau melampaui dunia nyata.

Berita didasari oleh kenyataan sedang film atau sinetron menjadikan fiksi dan imajinasi sebagai pijakan utamanya. Memang, pada beberapa kasus ada film yang didasari oleh kisah nyata, tapi kita harus paham bahwa realitas yang telah ditampilkan oleh film tersebut adalah realitas kedua setelah melewati tahap penafsiran. Bahkan, beberapa kalangan pun menilai bahwa sebuah peristiwa atau kenyataan yang beritakan oleh sebuah institusi media

massa

telah menjadi realitas tingkat dua karena adanya proses rekonstruksi sosial yang dimainkan oleh pengelola media.

Tapi, untuk kasus SJM, KPI menilai pihak Indika hanya berlindung dari dibalik kata ‘fiksi’ dan menyiasati prinsip jurnalistik yang menjadi dasar dari pemberitaan aktual. Dengan demikian kategori konteks dari ‘fiksi’ menjadi kabur.

Indika sendiri terjebak pada ambiguitas ini. Jika sebuah peristiwa masuk kedalam dunia sinetron maka peristiwa tersebut diamini sebagai hal yang fiksi. Namun, indika justru mengakui bahwa konsep SJM adalah kisah orisinil dari kehidupan para selebriti. Apalagi Indonesian Book of record juga pernah menganugerahkan indika untuk SJM sebagai sinetron cerita paling orisinil karena mengisahkan selebriti yang dimainkan oleh selebriti itu sendiri.

Apapun pengakuan yang diberikan indika di awal-awal penayangan SJM, kita harus menempatkannya pada zona dimana sebuah peristiwa atau cerita itu hidup. Setidaknya, kita lebih menekankan pada konteks dimana peristiwa atau cerita itu bermain. Dan, apapun klaim indika, perusahaan ini menempatkan SJM dalam konteks sinetron yang unsur cerita lebih didasari pada imajinasi dalam dunia fiksi.

Bagaimanapun, kita harus angkat topi untuk usaha yang dilakukan KPI. Tapi, paling tidak, agar tak terjebak pada kekaburan makna, perlu ditetapkan kategori fiksi dan non fiksi.

Kita tak ingin kebebasan berekspresi hancur karena aroganisme yang dimainkan oleh penguasa atapun partai politik. Jika itu terjadi maka ruang kritis menjadi lebih sempit. Ini sangat membahayakan demokrasi yang sedang kita bangun di

Indonesia

.

Comments

Post a comment

Post a comment

Name:

You are currently signed in as .